Tata Tertib Pengunjung
Tata Tertib Pengunjung RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda :
1. Dilarang merokok di seluruh area rumah sakit, baik di dalam maupun di luar ruangan, ruang tunggu, taman, kantin, serta tempat
ibadah. Sesuai dengan Peraturan Gubernur KALTIM No. 1 Tahun 2013, RSUD A. Wahab Sjahranie adalah KAWASAN TANPA ROKOK
2. Waktu berkunjung keluarga pasien dari jam 16:00 s/d 18:00 wita
3. Dilarang membawa anak sehat usia kuang dari 12 tahun ke dalam ruang perawatan
4. Buanglah sampah di tempat yang telah ditentukan
5. Jagalah kebersihan kamar mandi dan dilarang membuang pembalut di kloset kamar mandi
6. Dilarang menjemur pakaian di jendela, tepat tidur, serta taman rumah sakit
7. Dilarang membawa pulang barang inventaris milik rumah sakit
8. Pasien rawat inap hanya boleh di tunggu atau didampingi maksimal 1 orang, untuk bayi atau pasien disabilitas boleh di damping
maksimal 2 orang dengan catatan mendapatkan persetujuan oleh kepala ruangan atau petugas jaga
9. Dilarang membawa barang elektronik dan peralatan memasak ke dalam ruang perawatan
10. Dilarang menggelar tikar, makanan, dan sejenisnya di sepanjang koridor, lorong dan di dalam ruang perawatan
11. Bersabarlah ketika berada pada antrian di loket pendaftaran IGD, poliklinik Spesialis, Radiologi dan Apotek
12. Kunjungan pasien diluar jam besuk harus mendapat persetujuan oleh kepala ruangan atau petugas jaga
13. Dilarang berjualan di lingkungan rumah sakit