Jadwal Besuk
Jadwal jam besuk (kunjungan) untuk pasien rawat inap RSUD A.Wahab Sjahranie sebagai berikut :
Tata Tertib Pengunjung:
- Dilarang merokok di seluruh area rumah sakit, baik di dalam maupun di luar ruangan, ruang tunggu, taman, kantin, serta tempat ibadah. Sesuai dengan Peraturan Gubernur KALTIM No. 1 Tahun 2013, RSUD A. Wahab Sjahranie adalah KAWASAN TANPA ROKOK;
- Waktu berkunjung keluarga pasien dari jam 11 siang - jam 1 siang dan dari jam 5 sore - jam 9 malam;
- Dilarang membawa anak-anak usia kuang dari 12 tahun ke dalam ruang perawatan;
- Buanglah sampah di tempat yang telah ditentukan;
- Jagalah kebersihan kamar mandi dan dilarang membuang pembalut di kloset kamar mandi;
- Dilarang menjemur pakaian di jendela, tepat tidur, serta taman rumah sakit;
- Dilarang membawa pulang barang inventaris milik rumah sakit;
- Pasien rawat inap hanya boleh di tunggu atau didampingi maksimal 2 orang;
- Dilarang membawa barang elektronik dan peralatan memasak ke dalam ruang perawatan;
- Dilarang menggelar tikar, makanan, dan sejenisnyadi sepanjang koridor, lorong dan di dalam ruang perawatan;
- Bersabarlah ketika berada pada antrian di loket pendaftaran IGD, poliklinik Spesialis, Radiologi dan Apotek;
- Kunjungan pasien diluar jam besuk harus mendapat persetujuan oleh kepala ruangan atau petugas jaga;
- Dilarang berjualan di lingkungan rumah sakit.