Jadwal Besuk

Jadwal jam besuk (kunjungan) untuk pasien rawat inap RSUD A.Wahab Sjahranie sebagai berikut : 
 
Tata Tertib Pengunjung:
  • Dilarang merokok di seluruh area rumah sakit, baik di dalam maupun di luar ruangan, ruang tunggu, taman, kantin, serta tempat ibadah. Sesuai dengan Peraturan Gubernur KALTIM No. 1 Tahun 2013, RSUD A. Wahab Sjahranie adalah KAWASAN TANPA ROKOK; 
  • Waktu berkunjung keluarga pasien dari jam 11 siang - jam 1 siang dan dari jam 5 sore - jam 9 malam;
  • Dilarang membawa anak-anak usia kuang dari 12 tahun ke dalam ruang perawatan;
  • Buanglah sampah di tempat yang telah ditentukan;
  • Jagalah kebersihan kamar mandi dan dilarang membuang pembalut di kloset kamar mandi;
  • Dilarang menjemur pakaian di jendela, tepat tidur, serta taman rumah sakit;
  • Dilarang membawa pulang barang inventaris milik rumah sakit;
  • Pasien rawat inap hanya boleh di tunggu atau didampingi maksimal 2 orang;
  • Dilarang membawa barang elektronik dan peralatan memasak ke dalam ruang perawatan;
  • Dilarang menggelar tikar, makanan, dan sejenisnyadi sepanjang koridor, lorong dan di dalam ruang perawatan;
  • Bersabarlah ketika berada pada antrian di loket pendaftaran IGD, poliklinik Spesialis, Radiologi dan Apotek;
  • Kunjungan pasien diluar jam besuk harus mendapat persetujuan oleh kepala ruangan atau petugas jaga;
  • Dilarang berjualan di lingkungan rumah sakit.